MENUTUP JALAN UMUM
MENUTUP JALAN UMUM
Oleh : Barit Fatkur Rosadi
Jalan umum merupakan milik bersama. Terkadang kita menjumpai jalan umum ditutup. Di daerah kita sering menjumpai di saat musim hajatan tiba. Entah mereka yang menutup jalan itu izin kepada pihak yang berwenang atau tidak. Tanda yang dipasang berbagai macam, ada yang ditulis tangan, ada yang dikeruk terus diprint, ada pula yang pakai banner, dan lain-lain.
Salah satu pengalaman; Suatu saat akan perjalanan dari desa ke kota. Ada warga yang sedang mengadakan acara hajatan. Tenda atau terop tempat acara berada di jalan. Mungkin salah satu adat di desa kalau ada acara masih menggunakan tenda dan soundsystem. Sehingga menutup badan jalan yang tidak cukup dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Secara langsung kita yang sudah terlanjur mengambil jalur itu akan mencari jalan lain. Terkadang ada petunjuk yang jelas, dan adapula yang kurang jelas pengalihan jalurnya. Terkadang kita juga blusukan untuk mencari jalan. Lewat jalan-jalan sempit yang sulit untuk berpapasan mobil. Butuh waktu lebih untuk mecari jalan baru.
Muncullah pemikiran kita, jika seandainya pas banyak penutupan jalan. Pada saat yang bersamaan kita pas lewat dan sedang tergesa-gesa. Kita bisa muter-muter karena mencari jalan keluar. Mungkin yang lebih menyedihkan, kalau pas ada kendaraan membawa orang yang sedang sakit atau akan melahirkan. Mereka membutuhkan penanganan tenaga medis dengan segera. Namun, mereka harus mencari jalan alternatif karena jalan utamanya ditutup disebabkan adanya hajatan atau kegiatan warga.
Dengan demikian kita dapat berfikir lebih bijak dan memiliki banyak solusi. Kita bisa mengadakan acara di gedung atau tempat yang tidak menganggu perjalanan. Kita bisa ijin kepada pihak berwenang, supaya mendapatkan arahan untuk mengatur jalan. Kita bisa memasang tenda atau terop sebagian, agar jalan tetap dapat dilalui kendaraan. Mungkin masih banyak solusi yang lain. Semuanya itu adalah karena untuk kepentingan bersama.

Comments
Post a Comment