MAKNA DAN HIKMAH HALAL BI HALAL
MAKNA DAN HIKMAH HALAL BI HALAL
Oleh: Barit Fatkur Rosadi, S.Sos.I, M.Pd.I
Makna Halal Bi Halal
Kegiatan Halal Bi Halal di Bumi Nusantara sangat luar biasa. Dengan
berbagai kemasan kegiatannya. Seperti pengajian, reuni, kemu kangen, dan lain
sebagainya. Dari lingkup keluarga kecil, keluarga besar, teman-teman sekolah,
masyarakat umum, dan seterusnya. Pengajian dalam rangka Halal Bi Halal
terkadang dilaksanakan setelah bulan Syawal usai. Salah satu faktornya adalah
menunggu jadwal penceramahnya, dan faktor-faktor yang lain.
Makna Halal Bi
Halal adalah saling bermaafan di hari lebaran atau hari raya ‘idul
fithri. Lebih tepatnya Halal Bi Halal adalah kegiatan silaturahmi dimana diisi
dengan saling maaf-memaafkan selama hari raya ‘idul fithri. Saling
memaafkan sesama anggota keluarga, tetangga, sanak saudara, dan seluruh umat
manusia.
Halal Bi Halal sudah
menjadi tradisi di Indonesia. Walaupun kata Halal Bi Halal merupakan kata dari
Bahasa Arab, namun orang Arab tidak akan mengerti maknanya karena Halal Bi
Halal ini hanya ada di Indonesia dan merupakan kreasi sendiri orang Indonesia.
Sehingga Halal Bi Halal menjadi salah satu bagian Kearifan Lokal atau Khazanah
Islam Nusantara.
Makna Halal Bi Halal
bertujuan untuk menciptakan keharmonisan antar sesama manusia. Jadi, walaupun
merupakan kata kreasi tersendiri dari orang Indonesia, hakikat Halal Bi Halal
adalah hakikat ajaran Al-Quran.
Makna Halal
Bi Halal dalam Tinjauan Al-Quran
Selain itu, di dalam
Al-Quran juga disebutkan tentang betapa pentingnya makna Halal Bi Halal dengan
menjaga silaturahmi dan saling bermaafan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam
surat Al-A’raf ayat 199.
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ
الْجَاهِلِينَ
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah
orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh"
(QS. Al-A'raf:199).
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ
اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah swt perintahkan
supaya dihubungkan (Yaitu mengadakan hubungan silaturahim dan tali
persaudaraan).” (QS. Ar-Ra’du : 21).
Makna Halal
Bi Halal dalam Tinjauan Hadits
Makna Halal Bi Halal
yaitu silaturahmi dan saling memaafkan. Seperti yang telah diketahui, Halal Bi
Halal adalah kegiatan silaturahmi dan asling memaafkan yang merupakan risalah
islam, dan makna Halal Bi Halal ini tidak terbatas hanya pada saat ‘idul fithri
saja. Adapun tujuannya adalah sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW berikut:
“Barangsiapa yang
telah menganiaya kepada orang lain baik dengan cara menghilangkan kehormatannya
ataupun dengan sesuatu yang lain maka mintalah halalnya pada orang tersebut
seketika itu, sebelum adanya dinar dan dirham tidak laku lagi (sebelum mati).
Apabila belum meminta halal sudah mati, dan orang yang menganiaya tadi
mempunyai amal sholeh maka diambilah amal sholehnya sebanding dengan
penganiayaannya tadi. Dan apabila tidak punya amal sholeh maka amal jelek orang
yang dianiaya akan diberikan pada orang yang menganiaya”. (HR. Al Bukhori)
Banyak hadits yang
sangat mementingkan makna Halal Bi Halal atau menjaga silaturahmi dan saling
memaafkan, diantaranya adalah:
Nabi Muhammad SAW
bersabda:
"Siapa saja yang
ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali
persaudaraan" (HR. Al-Bukhari
dan Muslim).
Nabi Muhammad SAW
bersabda: "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk
disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan
memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Nabi Muhammad SAW
bersabda: "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,
maka sambunglah tali silaturrahmi" (HR. Al-Bukhari).
Nabi Muhammad SAW
bersabda: “Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman
kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swt sebelum mereka berpisah.”
(HR. Tirmidzi)
Asal-Usul Istilah Halal
Bi Halal
Makna Halal Bi Halal
tentunya lebih dipahami oleh orang Indonesia sebagai pencetus istilah Halal Bi
Halal ini. Walaupun kata tersebut diambil dari Bahasa Arab, Halal Bi Halal
merupakan kreasi orang Indonesia dari zaman dulu. Kata ini dipakai sebagai
pengganti istilah silaturahmi dan telah menjadi tradisi di Indonesia saat
lebaran.
Halal merupakan lawan
kata dari haram. Jadi dari segi hukum makna Halal Bi Halal memberikan kesan
bahwa akan terbebas dari dosa seseorang yang melakukannya. Jadi makna Halal Bi
Halal menurut tinjauan hukum, membuat sikap yang haram menjadi halal atau tidak
berdosa lagi. tentunya hal ini harus didukung dengan saling memaafkan secara
lapang dada.
Selain itu, kata Halal
menurut tinjauan bahasa atau linguistik berasal dari kata Halla atau Halala.
Makna Halal Bi Halal dalam hal ini adalah menyelesaikan masalah atau kesulitan,
meluruskan benang kusut, mencairkan yang membeku, melepaskan ikatan yang
membelenggu. Dengan melaksanakan Halal Bi Halal untuk silaturahmi dan
saling memaafkan, maka seseorang akan menemukan hakikat ‘idul fithri.
Anjuran Halal Bi Halal
Makna Halal Bi Halal
selanjutnya dapat ditinjau secara Qur’ani atau menurut Al-Quran. Al-Quran
menuntut halal yang baik dan menyenangkan. Jadi seluruh umat muslim dituntut
untuk melaksanakan aktivitas yang baik dan menyenangkan bagi semua orang yang
terlibat.
Bahkan Al-Quran tidak
hanya menuntut sesorang untuk memaafkan orang lain, namun juga berbuat baik
terhadap orang yang melakukan kesalahan kepadanya. Oleh karena itu, makna Halal
Bi Halal yang sebenarnya adalah menyambungkan hubungan yang putus, mewujudkan
keharmonisan dari sebuah konflik, serta berbuat baik secara berkelanjutan.
Jadi, Halal Bi Halal
tidak hanya sekedar saling memaafkan saja, namun juga menciptakan kondisi
persatuan. Halal Bi Halal bukan hanya sekadar ritual keagamaan, tapi juga
merupakan tradisi kemanusiaan dan kebangsaan yang baik.
Ada
tiga pelajaran yang bisa kita petik dari kegiatan Halal Bi Halal.
Pertama. Pelajaran
pertama adalah pembersihan diri dari segala bentuk kesalahan. Di hari
nan fitri ini kita “mudik” kepada Allah. Kembali kepada-Nya dengan membawa
permohonan ampun. Memohon ampun atas dosa yang terjadi. Kita sadar bahwa diri
ini penuh maksiat. Halal Bi Halal menggiring kita untuk kembali kepada ampunan
Allah yang sangat luas. Semoga kita kembali kepada fithrah dan menang melawan
hawa nafsu. Kembali kepada jati diri yang suci bak bayi yang lahir ke muka
bumi.
Kedua. Pelajaran
kedua dari Halal Bi Halal adalah membersihkan hati dari rasa
benci kepada sesama. Pada suatu hari,
ketika Nabi SAW tengah duduk-duduk dengan para sahabatnya, ada seorang pria
asing berjalan di hadapan mereka. Orang itu berjalan lalu pergi entah kemana.
Setelah pria asing itu berlalu, Nabi berkata kepada para sahabat, “Dialah ahli
surga.” Kalimat itu beliau ucapkan tiga kali. Sahabat Abdullah bin Umar
penasaran tentang amal perbuatan yang dikerjakannya sampai sampai Nabi
menyematinya sebagai ahli surga. Abdullah memutuskan untuk menyusul si “ahli
surga” di kediamannya. Abdullah minta izin menginap selama 3 hari di
rumahnya. Pria ini memberinya izin. Ternyata selama 3 hari itu Abdullah tidak
melihat amalan-amalannya yang istimewa. Abdullah semakin penasaran. Akhirnya ia
bertanya, “Wahai saudaraku, sewaktu engkau lewat di hadapan kami, Rasulullah
berkata bahwa engkau adalah ahli surga. Amalan apa yang engkau kerjakan
sehingga Rasul sangat memuliakanmu?” Pria sederhana ini menjawab, “Sesungguhnya
aku tidak pernah melakukan apa-apa. Aku tidak punya ilmu dan harta yang bisa
kusedekahkan. Aku hanya punya rasa cinta kepada Allah, Rasulullah dan sesama
manusia. Setiap malam menjelang tidur, aku selalu berusaha menguatkan
rasa cinta itu sekaligus berusaha menghilangkan rasa benci terhadap siapa
saja.”
Terkadang
karena persaingan bisnis atau faktor lainnya terbesit rasa dendam dan iri hati.
Mari kita singkirkan penyakit-penyakit pengotor hati itu dalam momentum Halal
Bi Halal. Tidak ada lagi kedengkian, kita ganti dengan kelapangan
jiwa. Kita obati kesombongan dengan kerendah-hatian. Kita buang permusuhan dan
kita isi dengan persaudaraan.
Ketiga. Pelajaran
ketiga adalah memupuk kepedulian dan kebersamaan. Sebagai
makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari pergaulan dan kebersamaan yang
dibangun lewat sikap tolong-menolong. Muslim yang kaya membantu saudaranya yang
miskin. Sepatutnya rasa gembira seseorang juga memberikan bentuk kenikmatan
yang lain, yaitu kenikmatan bersyukur dengan berupaya membagi kebahagiaan itu
kepada sesamanya. Kini, saatnya setiap Muslim membumikan berkah-berkah
kesalehan Ramadhan dengan menebar rasa bahagia ke setiap orang, memupuk,
merawat dan menjaganya agar mendapatkan buah indahnya ikatan persaudaraan.
Waktu Ramadhan kemarin kita diajarkan untuk berbagi melalui zakat fitrah,
kemudian memperbanyak infaq.
Di
bulan Syawal, sebagai bulan indahnya kebersamaan dalam kasih sayang, merupakan
hari-hari yang begitu membahagiakan bagi semua Muslim. Sebuah waktu istimewa
untuk dapat bersilaturrahmi, saling mengenal dan saling mendo’akan. Do’a yang
dianjurkan saat berjumpa adalah, “Taqobbalallahu minna waminkum (Semoga
Allah menerima amalanku dan amalanmu).” Kita hendaknya berusaha mengamalkan
tuntunan Rasulullah untuk memberikan kesenangan dan kegembiraan fithri. Bukan
saja kepada kerabat dan handai taulan, melainkan pula kepada saudara-saudara
kita yang fakir, miskin, atau dalam kondisi yang memprihatinkan (dhu`afa). Agar
kelak mereka tidak lagi meminta-minta dan hidup kesusahan, hingga kegembiraan
itu terus berlanjut dalam kehidupan yang layak.
Semoga
segala kekurangan amal perbuatan pada bulan Ramadhan dapat tertutupi dan
ditingkatkan di bulan Syawal ini. Dengan Silaturrahmi ataupun Halal Bi Halal
serta meningkatkan amal ibadah lainnya demi menyempurnakan keimanan menjadi
insan kamil yang benar-benar bertakwa kepada Allah SWT.
Mudah-mudahan
kita mampu menyinergikan Hablun Minallah dan Hablun Minann-Naas (hubungan
baik dengan Allah dan sesama) dalam tradisi Halal Bi Halal. Kepada
Allah kita memohon ampunan-Nya dan kepada sesama saudara Muslim kita saling
memaafkan.
Wallahu A’lam
Bisshawab.
Tulungagung, 30 Mei 2020

Telah kumaafkan salah khilafmu...
ReplyDeleteSudi kiranya kau ber aku maaf juga...
تقبل الله منا ومنكم فتقَبَّلَ ياكريم
Kita adakan halal BI halal setelah PSBB dilonggarkan..
ReplyDelete